"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'." (Fushshilat: 33)

"Untuk melihat semua artikel, klik judule"

CARA MEMBASUH KENCING BAYI

Ketika seorang wanita melahirkan bayi laki-laki ataupun perempuan, selama dalam asuhannya bayi itu selalu bersamanya dan tidak pernah berpisah, hingga terkadang pakaiannya terkena air kecing sang bayi. Apakah yang harus ia lakukan pada saat itu, dan apakah ada perbedaan hukum pada air kencing bayi laki-laki dengan bayi perempuan dari sejak kelahiran hingga berumur dua tahun atau lebih ?

Jawaban:

Cukup memercikkan air pada pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki jika ia belum mengkonsumsi makanan, jika bayi lelaki itu telah mengkonsumsi makanan, maka pakaian yang terkena air kencing itu harus dicuci, sedangkan jika bayi itu adalah bayi perempuan, maka pakaian yang terkena air kencingnya harus dicuci baik dia sudah mengkonsumsi makanan ataupun belum. Ketetapan ini bersumber dari hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud dan lain-lainnya, sedangkan lafazhnya adalah dari Abu Daud. Abu Daud telah mengeluarkan hadits ini dalam kitab sunan-nya dengan sanadnya dari Ummu Qubais bintu Muhshan, Bahwa ia bersama bayi laki-lakinya yang belum mengkonsumsi makanan datang kepada Rasulullah kemudian Rasulullah mendudukkan bayi itu di dalam pangkuannya, lalu bayi itu kencing pada pakaian beliau, maka Rasulullah meminta diambilkan air lalu memerciki pakaian itu dengan air tanpa mencucinya.
Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena air kecing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.

Dalam riwayat lain menurut Abu Daud : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki maka diperciki dengan air jika belum mengkonsumsi makanan.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/368

Baca truss...

ILMU

Tuntutlah ilmu sekalipun ke negeri Cina

Riwayat ini batil. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Adi II/207, Abu Naim dalam Akhbar Ashbahan II/206, Al-Khatib dalam At Tarikh IX/364 dan sebagainya, yang kesemuanya dengan sanad dari Al-Hasan bin Athiyah, dari Abu Atikah Tharif bin Salman, dari Anas bin Malik radiallahu ‘anhu. Kemudian semuanya menambahkan lafazh “fainna thalabul ilmi faridatun ‘ala kulli muslimin. Ibnu Adi berkata: “Tambahan kata walaw bish Shin kami tidak mengenalinya kecuali hanya datang dari Al-Hasan bin Athiyah”. Begitu pula pernyataan Al-Khatib dalam kitab Tarikh seperti dikutip Ibnul Muhib dalam Al-Fawaid.

Kelemahan riwayat ini terletak pada Abu Atikah yang telah disepakati muhaditsin sebagai perawi sanad yang sangat dhaif, bahkan oleh Imam Bukhari dinyatakan mungkar riwayatnya. Begitu pula jawaban Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya tentang Abu Atikah ini.

Ringkasnya, susunan dari hadits diatas adalah sangat dhaif atau bahkan sampai ke derajat batil. Saya kira kebenaran ada pada ucapan Ibnu Hibban dan Ibnul Jauzi yang berkata bahwa hadits di atas tidak ada sanadnya yang baik atau bahkan dianggap baik sampai derajat dapat dikuatkan atau saling menguatkan antara satu sanad dengan sanad yang lainnya.

Adapun bagian kedua (tambahannya), mungkin dapat dinaikkan derajatnya kepada hadits hasan, seperti yang diutarakan oleh Al-Mazi sebab sanadnya banyak yang bersumber pada Anas radiallahu ‘anhu. Dalam hal ini dari hasil penyelidikan yang saya lakukan, saya telah menemukan delapan sanad yang dapat diandalkan yang kesemuanya bersumber kepada Sababat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya adalah Anas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Ali, Abu Said, dan sebagainya. Hingga kinipun saya masih menelitinya hingga saya benar-benar yakin dalam memvonis shahih, hasan ataupun dhaifnya sanad-sanad tersebut, wallahu a’lam

Hadits ke 416 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

CINTA TANAH AIR

''Mencintai tanah air sebagian dari iman''

Dinyatakan oleh Ash-Shaghani bahwa hadits ini maudhu’ (palsu). Disamping itu, maknanya tidak benar, sebab mencintai tanah air sama dengan mencintai jiwa raga dan harta benda. Yang demikian itu hal naluriah bagi setiap insane dan tidak perlu diagung-agungkan, apalagi dikatakan termasuk sebagian iman. Kita dapat melihat bahwa rasa cinta tanah air ini tidak ada bedanya antara orang mukmin dengan orang kafir

Hadits ke 36 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

TIDURNYA ORANG BERPUASA

Orang yang berpuasa dicatat sebagai orang yang sedang ibadah, kendatipun ia tidur di atas ranjangnya.

Hadits dhaif. Telah diriwayatkan oleh Tammam, dengan sanad dari Abu Bakar Yahya bin Abdullah bin Az-Zujaj, dari Abu Bakar Muhammad bin Harun bin Bakkar bin Bilal, dari Sulaiman bin Abdurrahman, dari Hasyim bin Abi Hurairah Al-Himshi, dari Hisyam bin Hasan, dari Ibnu Sirin, dari Sulaiman bin Amir Adh-Dhabi yang dimarfu’kannya.

Menurut pendapat saya, sanad riwayat ini dhaif. Riwayat hidup Yahya Az-Zujaj dan Muhammad bin Harun tidak saya dapati telah diutarakan oleh para pakar ‘ulumul hadits. Adapun selain kedua perawi ini semuanya adalah tsiqat (meyakinkan)

Hadits ke 653 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

WANITA HAID MASUK MASJID ?

Bolehkah wanita yang sedang haid masuk masjid?

Jawabane:

Boleh, dengan dua alasan (dalil).

Alasan yang pertama:

Tidak adanya larangan bagi wanita yang sedang haid untuk masuk ke dalam masjid. Karena itu kita menerapkan kaidah ushul fikih yang berbunyi:

Segala sesuatu (dalam muamalah) hukumnya boleh dikerjakan selama tidak ada dalil yang melarangnya.

Dan tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang pelarangan wanita yang sedang haid ke masjid.

Alasan yang kedua

Sebuah hadits tentang Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Hadits dari sahabat jabir bin Abdullah AI Anshari ra. Beliau berkata,

Ketika sedang melaksanakan hajatul wada, Aisyah as kedatangan siklus haidnya dan Rasulullah ketika itu sedang berada di sebuah daerah dekat kota Makkah yang bernama Sarf. Setelah dari Sarf beliau mendatangi Aisyah yang sedang menangis. Rasulullah bertanya kepadanya,

Apa yang membuat engkau menangis? Apakah kamu sedang haid?

Rasulullah berkata, Haid itu adalah ketentuan Allah yang harus teriadi kepada para wanita, kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh jamaah haji yang lain, tetapi jangan kamu thawaf dan shalat

Hadits di atas adalah dalil yang membolehkan wanita yang sedang haid untuk masuk ke masjid, sekalipun Masjidil Haram. Dan Nabi membolehkan Aisyah mengerjakan apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang menunaikan ibadah haji. Orang-orang yang menunaikan ibadah haji pasti masuk ke dalam masjid, thawaf, mengerjakan shalat dan banyak lagi ibadah-ibadah yang lain. Aisyah boleh mengerjakan semuanya kecuali thawaf dan mengerjakan shalat.

Dia bisa masuk masjid dan membaca Al-Qur'an di dalamnya. Kesimpulannya masuk ke dalam masjid bukanlah amalan yang dilarang bagi wanita yang sedang haid. Dan bagi yang mengharamkannya haruslah dengan dalil yang shahih. Dan tentu saja dalilnya itu harus datang setelah hadits jabir di atas. Sehingga bisa dikatakan menghapus (naskh) hadits jabir.

Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah

Baca truss...

SENTUH AL QURAN TANPA WUDHU

Apakah boleh bagi seorang pria ataupun wanita untuk membaca Al Qur'an dan menyentuh mushaf Al-Qur'an tanpa berwudhu'?

Jawabane:

Membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu adalah suatu perkara yang dibolehkan, karena tidak ada suatu nash dalam Al-Kitab ataupun Sunnah yang melarang membaca Al-Qur'an tanpa bersuci.

Dan tidak ada bedanya, dalam hal ini, antara pria dan wanita, bahkan tidak ada bedanya dalam hal ini, antara seorang pria yang telah bersuci, ataupun yang belum, dari perempuan yang sedang haid ataupun tidak.

Sebagian dalilnya adaiah hadits Aisyah dalam Shahih Muslim bahwa Nabi saw berdzikir kepada Allah dalam segala keadaan.

Yang dilarang dalam syariat bagi wanita haid adalah shalat. Pelarangan ini mengandung hikmah yang sangat dalam, yaitu agar ia beribadah kepada Allah dalam keadaan suci sebagaimana sebelum datangnya haid. Kita tidak boleh mempersempit ibadah lain yang dibolehkan sebelum haid. jika kemudian ia dilarang shalat, ini bukan berarti ia dilarang dari ibadah yang lain. Kita harus melapangkan apa yang telah Allah lapangkan bagi manusia.

Dalam masalah haid ini, Sering saya bawakan hadits sayyidah Aisyah tatkala ia berhaji bersama Nabi mereka singgah di suatu tempat yang dinamakan Sarif, di dekat Makkah, beliau mendapati Aisyah sedang menangis karena kedatangan haid, lalu beliau bersabda kepadanya:
Lakukanlah seperti apa yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thawaf, dan shalat

Beliau tidak melarangnya untuk membaca Al-Qur'an dan memasuki Masjidil Haram.

Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah

Baca truss...

DOA SUAMI ISTRI

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا”


Ibnu Abbas ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Kalau salah seorang hendak mendatangi istrinya hendaknya ia berdoa, ‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkan syetan dari kami dan jahkan syetan dari apa yang Engkau anugerahkan kepada kami.’ Karena jika ditakdirkan antara keduanya seorang anak tidak akan dicelakakan oleh syetan selama-lamanya.”
Hadits ini dikeluarkan At-Thayalisi (1/302 nomor 2705), Ahmad (1/286 nomor 2597), Bukhari (3/1196 nomor 3109), Muslim (2/1058), Abu Dawud (2/239 nomor 3109), At-Tirmidzi (3/401 nomor 1092). At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih. Juga dikeluarkan Ibnu Majah (1/618 nomor 1919) da Ibnu Hibban (3/263 nomor 983)

Al-Allamah Al-Mubarakfuri di kitabnya Tuhfadzul Ahwadzi bisyarhi Jami’ At-Tirmidzi mengatakan, yang dimaksud dengan ‘mendatangi keluarganya’ adalah menggauli istri atau budaknya. Maksudnya, jika seseorang hendak menggauli istrinya, jadi doa itu diucapkan sebelum melakukannya. ‘Apa yang Engaku anugerahkan kepada kami’ artinya anak dan ‘Tidak dicelakakan syetan selama-lamanya’ artinya syetan tidak bias menguasainya hingga anak itu kelak tidak bias melakukan amal shalih.

Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari mengatakan, para ulama berbeda pendapat tentang jenis celaka yang diakibatban syetan kepada anak manusia setelah kedua suami istri itu sepakat untuk tidak hamil. Kesepakatan itu dipicu oleh sikap mereka terhadap hadits shahih:

إِنَّ كُلَّ بَنِي آدَمَ يَطْعَنُ الشَّيْطَانُ فِي بَطْنِهِ حِينَ يُولَدُ, إِلَّا مَنْ اِسْتَثْنَى

“Setiap anak Adam ditikam oleh syetan di perutnya saat dilahirkan selain yang dikecualikan.”

Penikaman seperti ini adalah salah satu jenis celaka yang ditimbulkan syetan. Ada juga yang berpendapat bahwa syetan akan menguasainya agar namanya tidak diberkahi. Ada juga yang mengatakan tidak dibinasakan. Juga ada yang mengatakan tidak dicelakakan urusan agamanya. Ad-Dawudi berkata, yang dimaksud dengan celaka di sini adalah tidak difitnah oleh syetan dalam agamanya hingga ia menjadi kafir. Ini tidak berarti anak Adam terbebas dari kemaksiatan.

Hadits di atas menegaskan bahwa hubungan suami istri tidak semata-mata persoalan melampiaskan syahwat, akan tetapi lebih mulia lagi terkait dengan tujuan sebuah pernikahan.

Ibrah:
  1. Agar seseorang ingat akan nikmat yang Allah anugerahkan kepadanya. Yang berupa pasangan hidup yang karena itu seseorang mendapatkan ketentraman dan kedamaian.
  2. Agar seseorang menyadari tujuan utama pernikahannya, yaitu demi keberlangsungan generasi dan memperbanyak hamba-hamba yang akan menyembah Allah.
  3. Agar seseorang senantiasa ingat akan musuh utama dalah kehidupan ini, yaitu syetan yang senantiasa menggoda dan menjerumuskan anak cucu Adam. Bahkan sejak berada dalam kandungan. Lalu selalu berlindung kepada Allah dari godaan syetan.
  4. Agar seseorang senantiasa bertawakkal kepada Allah setelah berusaha.
  5. Agar selalu berusaha mengharapkan ridha Allah dalam setiap perbuatan yang dilakukan, baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
  6. Anak adalah karunia Allah yang diamanahkan kepada orang tuanya dan hendaknya ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Dzat yang memberi amanah itu.

Wallahu A’lam.

Baca truss...

DOA PENUTUP MAJELIS

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭﴿ثلاثًا﴾٭


“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
(tiga kali)

Baca truss...

SAAT RUH DICABUT

Imam Ahmad dalam Musnad-nya, demikian juga Ibnu Hibban, Abu ‘Awanah Al-Isfirayaini dalam kitab Shahih keduanya, meriwayatkan dari Al-Manhal dari Zadan bin Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa ia berkata, “Kami pernah pergi bersama Rasulullah untuk mengantar jenazah. Beliau duduk di atas kuburan dan kami duduk di sebelahnya. Kami diam dan tenang laksana di atas kepala kami terdapat seekor burung. Sambil menguburkan jenazah tersebut, Beliau berkata, “Aku berlindung diri kepada Allah dari siksa kubur.” Beliau mengucapkannya tiga kali.

Selanjutnya Beliau bersabda,Sesungguhnya orang yang beriman jika akan pindah ke alam akhirat dan meninggalkan dunia, maka para malaikat itu turun kepadanya. Wajah mereka seperti matahari dan setiap dari mereka membawa wewangian dari surga dan kain kafan. Mereka duduk di dekat orang yang beriman sebatas pandangan kemudian malaikat pencabut nyawa duduk di dekat kepalanya dan berkata, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.”
Rasulullah kemudian bersabda, “Ruh orang beriman pun keluar dari jasadnya seperti halnya air keluar dari mulut teko. Malaikat pencabut nyawa segera mengambilnya. Ketika ruh orang itu telah berada dalam genggamannya, para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh orang beriman itu berada di tangan malaikat pencabut nyawa sekejap mata hingga kemudian mereka mengambilnya dan menaruhnya di atas kain kafan surga dan wewangian tersebut. Dari ruh orang beriman, keluarlah wewangian paling harum yang pernah ada di bumi.”
Kata Rasulullah selanjutnya, “Kemudian para malaikat naik membawa ruh orang beriman dan setiap kali mereka melewati para malaikat, maka mereka bertanya, “Ruh siapa yang harum ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan nama terbaik yang pernah menjadi sebutannya ketika di dunia hingga kemudian mereka berhenti di langit kedua. Mereka minta dibukakan bagi ruh tersebut kemudian dibukakanlah untuknya. Ruh tersebut disambut seluruh makhluk di langit kedua dan mereka mendekatkan ruh tersebut ke langit berikutnya hingga mereka membawa ruh itu tiba di langit di mana Allah berada. Allah kemudian berfirman, “Tuliskan kitab hamba-Ku ini dalam ‘Illiyyin, lalu kembalikanlah ia ke bumi. Sebab, dari bumi itulah Kami menciptakan mereka, ke dalamnya Kami kembalikan mereka, dan darinya pula Kami keluarkan mereka sekali lagi.”
Selanjutnya Rasulullah bersabda, “Dan sesungguhnya orang kafir itu jika meninggal dunia menuju ke akhirat, maka para malaikat turun kepadanya dari langit dengan wajah yang hitam dan membawa kain kafan kasar, lalu duduk di dekatnya sebatas pandangan.
Malaikat pencabut nyawa datang kepadanya dan duduk di dekat kepalanya lantas berkata, “Wahai ruh yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah!” Lalu ruhnya berpisah dari jasadnya dan malaikat mencabutnya seperti mencabut besi pembakar dari wol yang basah. Selanjutnya malaikat pencabut nyawa mengambilnya dan jika sudah ia ambil, maka para malaikat yang lain tidak membiarkan ruh tersebut di tangannya sekejap mata hingga kemudian mereka meletakkannya di dalam kain kasar tersebut. Dari padanya keluar bau paling busuk yang pernah ada di muka bumi.
Para malaikat membawanya naik dan setiap kali mereka melewati malaikat, mereka bertanya, “Ruh busuk siapa ini?” Para malaikat menjawab, “Ini adalah si fulan bin fulan,” sembari menyebutkan sejelek-jeleknya nama yang dialamatkan kepadanya ketika di dunia. Ruh itu terus dibawa naik hingga sampai ke langit dunia. Ia meminta agar pintu langit itu dibuka, namun tidak juga dibukakan untuknya.
Kemudian Beliau membacakan firman Allah swt., “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum.” (Al-A’raf: 40).
Allah swt. kemudian berkata, “Tuliskan kitabnya di Sijjin, di bumi yang terbawah!” Lalu ruh tersebut dilemparkan begitu saja. Selanjutnya Rasulullah membacakan firman Allah, “Barangsiapa menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Al-Hajj: 31) [Diriwayatkan oleh Ahmad (VI/287 dan 295) dan Abu Dawud (4753)]

Baca truss...

9 MEI 2008




HAri ini usiaku dah 1 tahun. doain yah...biar aku jadi anak sholihah.

Baca truss...