"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: 'Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'." (Fushshilat: 33)

"Untuk melihat semua artikel, klik judule"

Renungan Buat Sang Suami



Suami adalah kepala rumah tangga, dialah nahkoda bahtera yang sedang mengarungi lautan kehidupan keluarga, dialah yang mengatur dan bertanggung jawab atas segala yang terjadi dalam rumah tanggal, khususnya hubungan suami istri. Tugas berat ini bisa berjalan dengan baik, kalau seandainya adanya keharmonisannya dengan sang istri yang tercinta. Bukan suami saja yang berhak mendapatkan rasa kesenangan dari sang istri, tapi sebaliknya sang istri berhak juga mendapatkan hal itu dari sang suami. Dalam artikel yang singkat ini, ada beberapa poin sebagai renungan sang suami dalam rangka menjalin keharmonisan rumah tangga……..

Wahai sang suamiku yang ganthenk….....
  1. Apakah membebanimu wahai hamba Allah, untuk tersenyum di hadapan istrimu dikala anda masuk ketemu istri tercinta, agar anda meraih pahala dari Allah?!!
  2. Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala anda melihat anak dan istrimu?!!
  3. Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat anda menghampiri dirinya?!!
  4. Apakah memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan meletakkannya di mulut sang istri, agar anda mendapat pahala?!!
  5. Apakah termasuk susuh, kalau anda masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap : Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh agar anda meraih 30 kebaikan?!!
  6. Apa yang membebanimu, jika anda menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!
  7. Tanyalah keadaan istrimu di saat anda masuk rumah!!
  8. Apakah memberatkanmu, jika anda menuturkan kepada istrimu di saat masuk rumah : Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun.
  9. Sesungguhnya, jika anda betul-betul mengharapkan pahala dari Allah walau anda letih dan lelah, anda mendekati sang istri tercinta dan menjimaknya, maka anda mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda :"Dan di air mani seseorang kalian ada sedekah"
  10. Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika anda berdoa dan berkata : "Ya. Allah perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya".
  11. Ucapan baik adalah sedekah.
  12. Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah.
  13. Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan.
  14. Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa.
  15. Berhubungan badan mendapatkan pahala.

Baca truss...

Renungan Buat Sang Istri



Istri dalam suatu rumah tangga memiliki peranan penting, disamping wajib menta`ati suami, sang istri adalah tempat menghilang rasa lelah dan payah suami.

Wahai sang Istriku yang cantik….. ….
  1. Apakah akan membahayakan dirimu, kalau anda menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi senyum yang manis di saat dia masuk rumah.?
  2. Apakah memberatkanmu, apabila anda menghapus debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!
  3. Apakah anda akan merasa sulit, jika anda menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!
  4. Mungkin tidak akan menyulitkanmu, jika anda berkata kepada suami : Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku.
  5. Berdandanlah untuk suamimu -harapkanlah pahala dari Allah di waktu anda berdandan itu, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan- pakailah parfum, dan bermake up-lah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut suamimu.
  6. Jauhi dan jauhilah bermuka asam dan cemberut.
  7. Janganlah anda mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang akan merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.
  8. Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.
  9. Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lambut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan mengira hal-hal yang jelek terhadap dirimu.
  10. Selalulah berada dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat.
  11. Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.
  12. Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya.
  13. Didiklah anak-anakmu dengan baik. Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir syeitan.
  14. Hilangkanlah dari rumahmu foto-foto, alat-alat musik dan alat-alat yang bisa merusak agama.
  15. Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunat, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan jangan anda menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.
  16. Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kaum muslimin.
  17. Berdoalah kepada Allah, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia dan akhirat. Ketahuilah sesungguhnya Rabbmu Maha Mendengar doa dan mencintai orang yang nyinyir dalam meminta.

Allah berfirman:Dan Rabbmu berkata :
"serulah Aku niscaya Aku penuhi doamu "(Al-Ghafir : 60).

Baca truss...

CARA MEMBASUH KENCING BAYI

Ketika seorang wanita melahirkan bayi laki-laki ataupun perempuan, selama dalam asuhannya bayi itu selalu bersamanya dan tidak pernah berpisah, hingga terkadang pakaiannya terkena air kecing sang bayi. Apakah yang harus ia lakukan pada saat itu, dan apakah ada perbedaan hukum pada air kencing bayi laki-laki dengan bayi perempuan dari sejak kelahiran hingga berumur dua tahun atau lebih ?

Jawaban:

Cukup memercikkan air pada pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki jika ia belum mengkonsumsi makanan, jika bayi lelaki itu telah mengkonsumsi makanan, maka pakaian yang terkena air kencing itu harus dicuci, sedangkan jika bayi itu adalah bayi perempuan, maka pakaian yang terkena air kencingnya harus dicuci baik dia sudah mengkonsumsi makanan ataupun belum. Ketetapan ini bersumber dari hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud dan lain-lainnya, sedangkan lafazhnya adalah dari Abu Daud. Abu Daud telah mengeluarkan hadits ini dalam kitab sunan-nya dengan sanadnya dari Ummu Qubais bintu Muhshan, Bahwa ia bersama bayi laki-lakinya yang belum mengkonsumsi makanan datang kepada Rasulullah kemudian Rasulullah mendudukkan bayi itu di dalam pangkuannya, lalu bayi itu kencing pada pakaian beliau, maka Rasulullah meminta diambilkan air lalu memerciki pakaian itu dengan air tanpa mencucinya.
Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena air kecing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.

Dalam riwayat lain menurut Abu Daud : Pakaian yang terkena air kencing bayi perempuan harus dicuci, sedangkan pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki maka diperciki dengan air jika belum mengkonsumsi makanan.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/368

Baca truss...

ILMU

Tuntutlah ilmu sekalipun ke negeri Cina

Riwayat ini batil. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Adi II/207, Abu Naim dalam Akhbar Ashbahan II/206, Al-Khatib dalam At Tarikh IX/364 dan sebagainya, yang kesemuanya dengan sanad dari Al-Hasan bin Athiyah, dari Abu Atikah Tharif bin Salman, dari Anas bin Malik radiallahu ‘anhu. Kemudian semuanya menambahkan lafazh “fainna thalabul ilmi faridatun ‘ala kulli muslimin. Ibnu Adi berkata: “Tambahan kata walaw bish Shin kami tidak mengenalinya kecuali hanya datang dari Al-Hasan bin Athiyah”. Begitu pula pernyataan Al-Khatib dalam kitab Tarikh seperti dikutip Ibnul Muhib dalam Al-Fawaid.

Kelemahan riwayat ini terletak pada Abu Atikah yang telah disepakati muhaditsin sebagai perawi sanad yang sangat dhaif, bahkan oleh Imam Bukhari dinyatakan mungkar riwayatnya. Begitu pula jawaban Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya tentang Abu Atikah ini.

Ringkasnya, susunan dari hadits diatas adalah sangat dhaif atau bahkan sampai ke derajat batil. Saya kira kebenaran ada pada ucapan Ibnu Hibban dan Ibnul Jauzi yang berkata bahwa hadits di atas tidak ada sanadnya yang baik atau bahkan dianggap baik sampai derajat dapat dikuatkan atau saling menguatkan antara satu sanad dengan sanad yang lainnya.

Adapun bagian kedua (tambahannya), mungkin dapat dinaikkan derajatnya kepada hadits hasan, seperti yang diutarakan oleh Al-Mazi sebab sanadnya banyak yang bersumber pada Anas radiallahu ‘anhu. Dalam hal ini dari hasil penyelidikan yang saya lakukan, saya telah menemukan delapan sanad yang dapat diandalkan yang kesemuanya bersumber kepada Sababat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya adalah Anas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Ali, Abu Said, dan sebagainya. Hingga kinipun saya masih menelitinya hingga saya benar-benar yakin dalam memvonis shahih, hasan ataupun dhaifnya sanad-sanad tersebut, wallahu a’lam

Hadits ke 416 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

CINTA TANAH AIR

''Mencintai tanah air sebagian dari iman''

Dinyatakan oleh Ash-Shaghani bahwa hadits ini maudhu’ (palsu). Disamping itu, maknanya tidak benar, sebab mencintai tanah air sama dengan mencintai jiwa raga dan harta benda. Yang demikian itu hal naluriah bagi setiap insane dan tidak perlu diagung-agungkan, apalagi dikatakan termasuk sebagian iman. Kita dapat melihat bahwa rasa cinta tanah air ini tidak ada bedanya antara orang mukmin dengan orang kafir

Hadits ke 36 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

TIDURNYA ORANG BERPUASA

Orang yang berpuasa dicatat sebagai orang yang sedang ibadah, kendatipun ia tidur di atas ranjangnya.

Hadits dhaif. Telah diriwayatkan oleh Tammam, dengan sanad dari Abu Bakar Yahya bin Abdullah bin Az-Zujaj, dari Abu Bakar Muhammad bin Harun bin Bakkar bin Bilal, dari Sulaiman bin Abdurrahman, dari Hasyim bin Abi Hurairah Al-Himshi, dari Hisyam bin Hasan, dari Ibnu Sirin, dari Sulaiman bin Amir Adh-Dhabi yang dimarfu’kannya.

Menurut pendapat saya, sanad riwayat ini dhaif. Riwayat hidup Yahya Az-Zujaj dan Muhammad bin Harun tidak saya dapati telah diutarakan oleh para pakar ‘ulumul hadits. Adapun selain kedua perawi ini semuanya adalah tsiqat (meyakinkan)

Hadits ke 653 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press

Baca truss...

WANITA HAID MASUK MASJID ?

Bolehkah wanita yang sedang haid masuk masjid?

Jawabane:

Boleh, dengan dua alasan (dalil).

Alasan yang pertama:

Tidak adanya larangan bagi wanita yang sedang haid untuk masuk ke dalam masjid. Karena itu kita menerapkan kaidah ushul fikih yang berbunyi:

Segala sesuatu (dalam muamalah) hukumnya boleh dikerjakan selama tidak ada dalil yang melarangnya.

Dan tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang pelarangan wanita yang sedang haid ke masjid.

Alasan yang kedua

Sebuah hadits tentang Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Hadits dari sahabat jabir bin Abdullah AI Anshari ra. Beliau berkata,

Ketika sedang melaksanakan hajatul wada, Aisyah as kedatangan siklus haidnya dan Rasulullah ketika itu sedang berada di sebuah daerah dekat kota Makkah yang bernama Sarf. Setelah dari Sarf beliau mendatangi Aisyah yang sedang menangis. Rasulullah bertanya kepadanya,

Apa yang membuat engkau menangis? Apakah kamu sedang haid?

Rasulullah berkata, Haid itu adalah ketentuan Allah yang harus teriadi kepada para wanita, kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh jamaah haji yang lain, tetapi jangan kamu thawaf dan shalat

Hadits di atas adalah dalil yang membolehkan wanita yang sedang haid untuk masuk ke masjid, sekalipun Masjidil Haram. Dan Nabi membolehkan Aisyah mengerjakan apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang menunaikan ibadah haji. Orang-orang yang menunaikan ibadah haji pasti masuk ke dalam masjid, thawaf, mengerjakan shalat dan banyak lagi ibadah-ibadah yang lain. Aisyah boleh mengerjakan semuanya kecuali thawaf dan mengerjakan shalat.

Dia bisa masuk masjid dan membaca Al-Qur'an di dalamnya. Kesimpulannya masuk ke dalam masjid bukanlah amalan yang dilarang bagi wanita yang sedang haid. Dan bagi yang mengharamkannya haruslah dengan dalil yang shahih. Dan tentu saja dalilnya itu harus datang setelah hadits jabir di atas. Sehingga bisa dikatakan menghapus (naskh) hadits jabir.

Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah

Baca truss...